PRINSIP-PRINSIP DASAR LOGIKA
Faisol, Maulidi & Sofianto
ABSTRAK
Pikiran
adalah benda kodrat, maka berlaku juga hukum-hukum yang mengikat semua benda
kodrat, semua ada khusus (semua beings). Hukum-hukum tadi adalah pangkalan yang
tidak boleh dan tidak dapat diabaikan. Apabila orang mengabaikannya, hanya
kekacauanlah yang akan didapat. Prinsip-prinsip ini juga disebut
prinsip-prinsip formal Karena merupakan prinsip-prinsip yang menjamin
terlaksananya proses pemikiran dengan benar.
Prinsip-prinsip
tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar karena prinsip-prinsip tersebut
demikian bersahaja, mudah dan cepat dilihat. Dengan membandingkan suatu benda
dengan dirinya sendiri atau dengan membandingkan ada khusus dan bukan khusus
dengan sangat mudah.
Prinsip-prinsip
dasar logika ada empat yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu
prinsip dari George Leibnez seorang filsuf di Jerman.
Kata Kunci: Prinsip-prinsip, Dasar,
Ilmu, Logika.
PENDAHULUAN
Dengan cepatnya
perkembangan zaman terkadang manusia sebagai makhluk sosial mengabaikan tentang
ilmu logika padahal dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan kita harus
mengembangkan pola pikir tentang logika terutama mengenai prinsip dasar ilmu
logika.
Sudah kita ketahui logika mempelajari hukum-hukum patokan-patokan dan
rumus-rumus berfikir. Psikologi juga membicarakan aktivitas berfikir, karena
itu kita hendaknya berhati-hati melihat persimpangan dengan logika. Psikologi
mempelajari pikiran dan kerjanya tanpa meninggung sama sekali urusan benar
salah. Sebaliknya urusan benar dan salah menjadi masalah pokok dalam logika.
Logika tidak mempelajari cara berfikir dari semua ragamnya, tetapi pemikiran
dalam bentuk yang paling sehat dan praktis. Banyak jalan pemikiran kita
dipengaruhi oleh keyakinan, pola pikir klompok, kecendrungan pribadi, pergaulan
dan sugesti juga banyak pemikiran yang
diungkapkan sebagai luapan emosi seperti caci maki, kata pujian atau penyataan
keheranan dan kekaguman. Ada juga pemikiran yang diungkapkan dengan argumen
yang secara selintas kelihatan benar untuk memutar balikkan kenyataan denga
tujuan memperoleh keuntungan pribadi maupun golongan.[1]
Karena dalam kenyataannya manusia manusia
tidak mungkin lepas dari berfikir, dari pikiran inilah yang menyebabkan
banyaknya perbedaan teori, yang sulit untuk menentukan masing-masing yang benar
dan yang salah.
Pengetahuan tentang
prinsip-prinsip logis sebuah penalaran tihak memadai bahkan sering terlihat
orang memaksakan prinsip-prinsip tersebut untuk menarik kesimpulan yang tidak
relevan atau mempergunakan kata-kata yang memiliki makan lebih dari satu. Oleh
karenanya, kita perlu mempelajari dan memahami adanya kemungkinan sesat pikir
yang sering muncul dalam proses berfikir kita.
Oleh karenanya kita harus
tau prinsip-prinsip dasar dari pada ilmu logika agar kita dapat berfikir dengan
benar dan dapat membedakan mana bernalar yang salah dan yang benar.
Deskripsi Prinsip Dasar
Logika
A.
Prinsip-Prinsip Dasar
Logika
Pikiran adalah benda kodrat, maka berlaku juga
hukum-hukum yang mengikat semua benda kodrat, semua ada khusus (semua beings).
Hukum-hukum tadi adalah pangkalan yang tidak boleh dan tidak dapat diabaikan.
Apabila orang mengabaikannya, hanya kekacauanlah yang akan didapat.
Prinsip-prinsip ini juga disebut prinsip-prinsip formal Karena merupakan
prinsip-prinsip yang menjamin terlaksananya proses pemikiran dengan benar.[2]
Prinsip dasar dalam ilmu
logika adalah semua kebenaran yang dianggap benar oleh logika. Semua pikiran
harus didasarkan atas kebenaran itu agar penalaran kita falid. Mehra dan burhan
menyebutkan bahwa prinsip-prinsip atau hukum-hukum dalam logika dikemukakan
oleh para pakar pikir dengan istilah yang berbeda. Uberweg menyebutkan “Axioms
of Inference” sedangkan Mill menamainya “Universal Postulates of All
Reasionings”.
Setiap cabang
ilmu pengetahuan didasarkan atas prinsip-prinsip dasar tertentu. Prinsip dasar
dalam logika adalah segala kebenaran yang dalam logika dianggap benar dan semua
pemikiran harus didasarkan atas kebenaran ini supaya pikiran itu valid. Dalam
aktivitas berpikir, prinsip dasar ini tidak boleh dilupakan agar jalan pikiran
kita benar. Menurut Mehra (1988:15) terdapat empat macam prinsip dasar dalam
logika, yaitu: 1) hukum identitas, hukum ini berbunyi, ”Suatu benda adalah
benda itu sendiri.” Hukum ini menyatakan bahwa sesuatu benda adalah benda itu
sendiri, tak mungkin yang lain. Artinya, arti suatu benda tetap sama selama
benda itu dibicarakan atau dipikirkan; 2) hukum kontradiksi, hukum ini
berbunyi, ”Suatu benda tidak dapat merupakan benda itu sendiri dan benda yang
lain pada waktu yang bersamaan.” Maksudnya, dua sifat yang berlawanan tidak
mungkin ada pada suatu benda pada waktu dan tempat yang sama; 3) hukum
penyisihan jalan tengah, hukum ini berbunyi, ”Segala sesuatu haruslah positif
atau negatif”. Artinya, dua sifat yang berlawanan tak mungkin kedua-duanya
dimiliki oleh suatu benda. Dengan kata lain, salah satu dari dua sifat yang
berlawanan mestilah benar bagi suatu benda; 4) hukum cukup alasan, hukum ini
berbunyi, ”Adanya sesuatu itu mestilah mempunyai alasan yang cukup, demikian
pula jika ada perubahan pada keadaan sesuatu”. Hukum ini merupakan tambahan
terhadap hukum identitas. Perubahan arti suatu istilah dimungkinkan terjadi
asal disertai dengan alasan yang cukup.[3]
Hukum-hukum, asas-asas, patokan-patokan logika membimbing akal menempuh
jalan yang paling efesien untuk menjaga kemungkinan salah dalam berfikir.
Lantas apakah arti benar itu?
Benar pada dasarnya adalah persesuaian antara pikiran dan kenyataan. Kita
akan berkata bahwa proposisi berikut adalah salah: batu hitam tenggelam dalam
air raksa; batu lebih ringan dari pada kapuk; kepada nabi musa allah menurunkan
kitab al-Qur’an. Sebaliknya kita mengakui kebenaran dari proposisi berikut:
bumi bergerak mengelilingi matahari; napoleon adalah panglima perang yang
ulung; besi lebih berat dari pada air tawar. Apakah dasar kita menentukan
demikian itu? Tidak lain dan tidak bukan adalah sessuai tindaknya
proposisi-proposisi itu dengan kenyataan sesungguhnya.
Ukuran kebenaran kedua adalah adanya persesuaian atau tidak adanya
pertentangan dalam dirinya. Suatu pertanyaan dikatakan benar manakala ia tidak
mengandung pertentangan dari awal hingga akhir. Pernyataan serup: ia adalah
seorang jujur yang suka menipu; fatimah adalah seorang bisu yang pandai
berdebat; diantara bentuk yang bulat adalah bentuk segi, adalah pernyataan
memperkosa prinsip yang disebut pertama oleh yang kemudian.
Juga salah, cara berfikir: semua orang kauman adalah muslim, budi orang
kauman, maka budi adalah katholik; semua filosof itu cerdas, al-farabi adalah
filosof, maka ia bodoh; semua mahasiswa IAIN berpeci, hasan adalah mahsiswa
IAIN, maka hasan berdasi.
Pertentangan dalam pemikiran tidak saja terdapat dalam pernyataan yang
pendek seperti terlihat dengan adanya dua kata yang bertentangan atau dalam
pengambilan kesimpulan yang keliru tetapi juga dalam uraian yang panjang.
Seorang hakim yang cerdas akan melihat tidak adanya persesuaian isi tertuduh
meskipun berpuluh-puluh halaman panjangnya.
Pertentangan dalam pemikiran juga terdapat dalam pernyataan yang
tidakndapat ditangkap pengertiannya. Pernyataan yang dimaksud adalah
seperti:Tuhan dapat memasukkan benda volume 50 cm3 kedalam benda bervolume 10
cm3; Tuhan dapat mencipta makhluk yang tidak mempunyai sifat-sifat kemahlukan;
tuahan dapat menciptakan atom yang lebih besar dari mulekulnya; tuahan dapat
membuat tongkat berujung satu.
Pernyataan serupa ini yang sering menjadi permasalahan dalam ilmu kalam, sesungguhnya tidak perlu dirisaukan
seandainya kita menengok sejenak kepada logika. Bagi logika pernyataan tersebut
adalah salah karena tidak menghadirkan maksud yang bulat. Pernyataan tersebut
sama salahnya dengan pernyaan: ia adalah seorang buta huruf yang pandai
membaca.[4]
Prinsip atau hukum
adalah pernyataan yang mengandung kebenaran universal; sebaliknya ada kebenaran
khusus, yaitu kebenaran yang hanya berlaku bagi beberapa hal saja.
Setiap
cabang ilmu pengetahuan pasti mempunyai prinsip dasar tertentu, tak terkecuali
dengan logika. Prinsip dasar dalam logika adalah segala kebenaran yang dalam
logika dan semua pemikiran kita harus didasarkan pada kebenaran ini supaya
pikiran itu valid.
Aristoteles
merumuskan tiga buah prinsip/hukum, yakni hukum identitas, hukum kontradiksi,
dan hukum penyisihan jalan tengah.
A.1. Makna Pincipium
Identitatis (Prinsip Identitas)
Adalah hukum yang
berbunyi, “suatu benda adalah benda itu sendiri, tak mungkin yang lain. Dan
jika di simbolkan akan berbunyi “A adalah A, tak mungkin B”. Jadi arti yang
benar dari suatu benda adalah sama selama benda itu dibicarakan atau
dipikirkan. Kita tak boleh merubah atribut-atribut dari benda itu sendiri,
karena jika kita merubah atribut-atribut itu sendiri berarti konsep dari benda
itu pun akan berubah pula.[5]
segala sesuatu itu identik
dengan dirinya sendiri. Itu yang menjadi identitasnya. A=A. [6]
prinsip tersebut berbunyi:
Whattehver is, is (A is A:A cat is cat) atau any statement is true, then it is
true. Aksioma pertama tersebut bunyi hukumnya adalah “suatu itu adalah suatu
itu” atau “sesuatu itu adalah dirinya sendiri” atau “A=A”. “A” adalah merupakan
variabel yang dapat diisi oleh sembarang konstanta. Turunan atau konstanta dari
variable “A” misalnya dapat berbunyi “Aku” maka akan berlaku: adalah “Aku”
adalah “Aku” atau “Aku” adalah diriku dari prinsip diatas dapat diambil contoh
seperti Allah SWT sebagai tuhan sangat berbeda dengan tuhan-tuhan lain selain
dirinya. Jadi dari contoh ini kita dapat simpulkan bahwa Allah sebagai tuhan
ummad islam tidak sama dengan tuhan orang Hindu, Buda, Kristen dan lain-lain.
prinsip ini menyatakan bahwa benda itu adalah
benda itu sendiri, tidak mungkin benda yang lain. Prinsip ini dapat disimbolkan
A=A. Dalam aktivitas berpikir, apabila suatu konsep telah ditentukan, maka ia
tidak boleh dirubah lagi, selama konsep itu dijadikan pijakan, sehingga tidak
akan menimbulkan kekeliruan dalam menyimpulkan. Dengan kata lain, prinsip ini
menyatakan bahwa tidak ada kebenaran apabila di dalamnya mengandung
pertentangan.[7]
A.2. Makna Pincipium Contradiktionis (Prinsip
Kontradiksi/Pembatalan)
adalah aturan yang menyatakan
bahwa tidak mungkin sesuatu itu pada waktu yang sama
adalah sesuatu itu dan bukan sesuatu itu. Maksudnya: mustahil sesuatu itu
adalah hal satu dan bertentangan pada waktu yang bersamaan.
Bambang mengatakan bahwa semua
lelaki adalah pembohong.
Rangkaian premis berikut akan tiba pada dua konklusi yang
bertentangan:
·
Jika
yang dikatakan oleh Bambang benar, maka ia bukan pembohong.
·
Jika
apa yang dikatakan Bambang (bahwa semua lelaki adalah pembohong) tidak benar,
maka ia pembohong.
·
Konklusi
pertama: jadi Bambang adalah pembohong dan bukan orang jujur.
·
Jika
apa yang dikatakan Bambang tidak benar, maka ia adalah pembohong.
·
Jika
ia pembohong, apa yang dikatakannya tidak benar.
·
Bambang
adalah laki-laki, sehingga jika apa yang dikatakannya tidak benar, berarti
Bambang adalah orang jujur.
·
Konklusi
kedua: Jadi Bambang adalah orang jujur dan bukan pembohong.[8]
prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya
kemungkinan ketiga. Prinsip eksklusi tertii berbunyi : ”sesuatu jika dinyatakan
sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga
yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain : “sesuatu x mestilah p atau
non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini ialah dua sifat yang
berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu
benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya, sifat p atau non-p. Seorang filsuf Jerman Leibniz
menambah satu prinsip yaitu prinsip cukup alasan (principium rationis
sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal
tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba
berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain: “adanya sesuatu
itu mestilah mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan pada
keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry,1983).
Tidak mungkin sesuatu itu
memiliki sekaligus tidak memiliki sifat tertentu. Mustahil ada sesuatu yang
seperti itu. Tidak mungkin A = B sekaligus A≠B.
Hukum ini menyatakan bahwa
dua sifat yang berlawanan tidak mungkin ada pada suatu benda pada waktu dan
tempat yang sama. Atau jika kita analogikan, “meja itu berwarna
hijau dan pasti berwarna hijau”, tidak mungkin berbunyi “meja itu
hijau dan tidak berwarna hijau”, atau contoh yang lain nya, “benda itu
bentuknya besar dan kecil”.
Hukum Jalan Tengah (Law of Ecluded
Middle).
Sekilas, prinsip atau
hukum ini terlihat sama. Hukum Jalan Tengah menyatakan bahwa dua sifat yang
berlawanan tidak mungkin dimiliki satu benda, hanya satu sifat yang bisa
dimiliki oleh suatu benda.
Contoh, “A” harus “B”, atau “tidak B”.
Pada hukum kontradikisi,
dua sifat tidak mungkin benar pada suatu benda, salah satunya haruslah bernilai
salah. Dan pada hukum penyisihan jalan tengah, du sifat yang berbeda tak
mungkin bernilai salah pada suatu benda, salah satunya harus ada yang bernilai
benar.
Jadi, jika kedua prinsip
ini digabungkan, maka kebenaran salah satu dari dua hal yang berkontradikisi,
menunjukan kesalahan yang lainya dan kesalahan yang satu menunjukan kebenaran
yang lainya.[9]
A.3 Makna Pincipium
Exclusi Tertii (Prinsip
Eksklusi Tertii)
Prinsip
eksklusi tertii menyatakan bahwa
"sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau
bukan hal tertentu
maka tidak ada
kemungkinan ketiga yangmerupakan jalan tengah". Prinsip
eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara
mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya
salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam
penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada
sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara
himpunan H dan himpunan non H sekaligus.Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip
identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di
dalamnya, dan jika ada[10]
Dari
prinsip ini mengatakan bahwa antara pengakuan dan pengi gkaran kebenarannya
terletak pada salah satunya. Pengakuan dan pengingkaran merupakan pertentangan
mutlak, karena itu disamping tidak mungkin benar keduanya juga tidak mungkin
salah keduanya. Mengapa tidak mungkin salah kedua-duanya? Bila pernyataan dalam
bentuk positifnya salah berarti ia memungkiri realitasnya, atau dengan kata
lain realitas ini ertentangan dengan pernyataanya. Dengan beegitu maka
pernyataan berbentuk ingkarlah yang benar, karena inilah yang sesuai dengan
realitas. Juga sebaliknya, jika pernyataan ingkrnya salah, berarti ia
mengingkari realitasnya, maka pernyataan positifnya yang benar, karena ia
sesuai dengan realitassnya. Pernyataan kontra diktoris kebenarannya terdapat
pada salah satunya (tidak memerlukan kemungkinan ketiga). Jika kita rumuskan,
akan berbunyi “suatu proposisi selalu dalam keadaan benar atau saal”.[11]
Pasti sesuatu itu memiliki
atau tidak memiliki sifat tertentu. Sesuatu itu bersifat demikian atau tidak
deikian. Tidak ada kemungkinan lain. A = B atau
A ≠ B. tidak ada kemungkinan lain.
A.4. Makna Pincipium
Rationis Sufficientis (Prinsip Cukup Alasan)
Hukum ini sebenarnya
adalah hukum tambahan dari hukum identitas.
Hukum ini mengatakan,
“jika ada sesuatu kejadian pada suatu benda, hal itu harus mempunyai alasan
yang cukup. Demikian juga jika ada perubahan pada suatu benda itu”.
Contoh, “air membeku”, air
membeku karena adanya suhu dibawah titik beku disekitar air itu, dan suhu itu
bertahan dengan waktu yang cukup lama untuk membekukan air tersebut.
Kenapa hukum ini merupakan
hukum tambahan dari hukum identitas? Karena secara tidak langsung, hukum ini
menyatakan bahwa suatu benda haruslah tetap, tidak berubah. Adapun jika ada
perubahan/penambahan, harus ada sesuatu yang mendahuluinya, yang cukup untuk
menyebabkan perubahan tersebut.
Selain itu, pemikiran Aristoteles itu radikal.
sang guru “Plato”,
mengatakan bahwa Realitas tertinggi adalah apa yang kita pikirkan. Sedangkan
menurut Arristoteles, Realitas tertinggi adalah apa yang diterima oleh indra
kita.
aristoteles pun tidak
menyangkal pendapat Plato yang menyatakan, bahwa manusia memiliki ide/akal
bawaan sejak Ia lahir. Namun, menurut Aristoteles, yang membuat manusia itu
berbeda dengan mahkluk lainya adalah karena akal itu sendiri
prinsip keempat
ini dapat dianggap sebagai penegasan dari prinsip pertama sebagaiman terurai,
menurut prinsip identitas setiap sesuatu itu identik dengan dirinya sendiri,
nah dalam realitas kita kadang melihat proses perubahan, contoh daun asalnya
hijau berubah kuning kemudian menjadi coklat, nah bagaimana penjelasan perubah
tersebut? Maka prinsip alasan yang mencukupi menatakan bahwa jika sesuatu
berubah maka harus ada alasan yang mencukupi yang dapat menerangkan prubahan
tersebut. Misalnya, sebuah benda jatuh kebumi karena ditarik oleh gaya tarik
bumi dan benda lain kebetulan tidak ada benda yang menahannya.[12]
Ada dua cara
berfikir yang dapat untuk mendapat pengetahuan baru yang benar, yaitu melalui
metode induksi dan metode deduksi.
Induksi adalah
cara berfikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang
bersifat individual. Penalaran ini dimulai dari dari kenyataan-kenyataan yang
bersifat khusus dan terbatas di akhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.
Seperti:
Besi dipanaskan
memuai
Seng dipanaskan
memuai
Emas dipanaskan
memuai
Timah
dipanaskan memuai
Platina
dipanaskan memuai
Jadi: semua
logam jika dipanaskan memuai.
Cara penalaran
ini mempunyai dua keuntungan. Pertama, kita dapat berfikir secara ekonomis. Meskipun
exsperimen kita terbatas pada beberapa kasus individual, kita bisa mendapatkan
pengetahuan yang lebih umum tidak sekedar kasus yang menjadi dasar pemikiran
kita. Untuk mendapatkan pengetahuan bahwa: semua logam memuai bila dipanaskan,
kita tidak usah membuat penyelidikan terhadap setiap logam, tetapi cukup
sebagian dari padanya. Kedua, penyataan yang dihasilakan melalui cara berfikir
induksi tadi memungkinkan proses penalaran selanjutnya, baik secara induktif
maupaun secara deduktif. Secara induktif kita dapat menyimpulkan pernyataan
tadi kepada pernyataan yang lebih umum lagi. Melanjutkan contoh tadi dari
pernyataan “semua logam jika dipanaskan memuai”, dapat ditarik kesimpulan bahwa
semua benda memuai bila dipanaskan.
Deduksi adalah
kegiatan berfikir merupakan kebalikan dari penalaran induksi. Deduksi adalah
cara berfikir dari pernyataan yang bersifat umum, menuju kesimpulan yang
bersifat khusus. Seperti:
Semua logam
bila dipanaskan, memuai
Tembaga adalah
logam
Jadi tembaga bila
dipanaskan, memuai.
Dengan
penalaran induktif kita mendapat pengetahuan bahwa semua logam bila dipanaskan
memuai. Dengan penalaran deduktif kita mendapat pengetahuan yang terpercaya,
bahwa tembaga bila dipanaskan memuai, meskipun pengetahuan ini kita dapatkan
tidak melalui penelitian terlebih dahulu. Inilah keuntungan cara berfikir
deduktif. Jadi antara penalaran induksi dan deduksi mempunyai hubungan sangat
erat. Mula-mula orang menggunakan penalaran induktif untuk mendapatkan
pernyataan yang bersifat umum. Pernyataan umum ini menjadi dasar pemikiran
deduksi. Dengan deduksi kita dapat mengetahui pengetahuan baru yang dicakup
oleh pernyataan induktifnya.
Pengetahuan
yang benar dapat menggunakan dua metode ini secara cermat dan kritis.
Pengembangan pengetahuan semata-mata menggantungkan penalaran induksi akan
sangat lambat dan boros. Sebaliknya deduksi meminta jasa induksi dalam
menggunakan dasar pemikirannya.[13]
PENUTUP
Seperti telah diuraikan
sebelumnya bahwa tugas
logika adalah
meneropong berpikir
dan mencoba menerangkan
bagaimana manusia dapat berpikir
dengan semestinya atau boleh juga dikatakan bagaimana manusia dapat
berpikir lurus. Kelurusan
berpikir itu diharapkan
dapat mencapai kebenaran. Namun,
bukanlah tugas logika
untuk menelaahsoal kebenaran
Kemampuan berpikir kritis
sangat diperlukan dalam
mendapatkan pengetahuan.
Pengetahuan, terutama ilmu,
didapatkan lewat metode ilmiah. Metode
ilmiah merupakan ekspresi
mengenai cara be kerja
pikiran. Dengan cara bekerja
ini pengetahuan yang
dihasilkan diharapkan
mempunyai karakteristik tertentu
yang diminta oleh
pengetahuan ilmiah, yaitu rasional
dan teruji. Agar
pengetahuan ilmiah itu
mempunyai karakteristik rasional dan teruji, maka metode ilmiah
menggabungkan cara berpikir
deduktif dan cara
berpikir induktif dalam
membangun tubuh pengetahuannya.
Prinsip-prinsip logika sebagaiman kita telah ketahui bersama merupakan
asal/pangkal dari mana sesuatu itu muncul dan dimengerti. Prinsip-prinsip
logika adalah pengetahuan dimana pengetahuan lain muncul dan dimengerti.
Kapasitas prinsip ini bagi keseluruhan berfikir adalah mutlak, dan salah benarnya suatu pemikiran
tergantung terlaksana tidaknya prinsip-prinsip ini. Ia adalah dasar daripada
pengetahuan dan ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Budiman, Ajang .Logika Praktis, Malang: Bayu Media
& UMM Press, 2003.
Husni, Muhammad. Pengantar Logika, Yogyakarta: Sumbangsih Offset, 1988.
Molan, Beyamin. logika:ilmu dan
seni berfikir kritis, Jakarta: indeks, 2014.
Mundiri, logika, jakarta: rajawali pres, 2012.
[2] http://lailiqishotu.blogspot.co.id/2014/05/prinsip-prinsip-dasar-logika.html. diakses tangal 5 april 2016.
[5] http://place4write.blogspot.co.id/2013/10/prinsip-prinsip-aristoteles.html. dakses tanggal 5 april 2016.
[7] Muhammad Husni, Pengantar Logika, (Yogyakarta:
Sumbangsih Offset, 1988), hlm. 50-51.
[9] http://place4write.blogspot.co.id/2013/10/prinsip-prinsip-aristoteles.html. diakses tanggal 5 april 2016.
[10]http://dokumen.tips/documents/prinsip-prinsip-penalaran-55b082973d08e.html.diakses tanggal 6 april 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar